TANDA PENGENAL
DALAM GERAKAN PRAMUKA
Tanda
pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda yang dikenakan pada pakaian seragam
pramuka yang dapat menunjukkan diri seorang pramuka, dan atau satuan,
kemampuan, tanggung jawab daerah asal, wilayah tugas, kecakapan, dan tanda
penghargaan yang dimilikinya. Dengan adanya tanda pengenal, seorang pramuka
akan mudah dikenal satuan, wilayah tugas, jabatan dan kecakapannya.
Tujuan
Tujuan
diadakannya tanda pengenal adalah :
1. Mendorong seorang pramuka untuk menggunakan
haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Memberi gairah dan semangat kepada seorang
pramuka untuk meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan
yang ada sesuai dengan golongan usianya.
3. Mendorong seorang pramuka untuk bersungguh-sungguh
melaksanakan isi janji dan ketentuan moral yang berbentuk Satya dan Darma
pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sesuai dengan tanda
yang dipakainya.
4. Menanamkan rasa persaudaraan di kalangan
angota Gerakan Pramuka pada khususnya dan anggota kepramukaan sedunia pada
umumnya.
5. Menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara
dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut
mencapai tujuan atau cita-citanya.
6. Menanamkan kebanggaan dan percaya pada diri sendiri
serta mengembangkan daya kepemimpinannya.
Macam tanda pengenal
Secara
garis besarnya tanda pengenal Gerakan Pramuka meliputi :
1. Tanda umum :
Yaitu tanda
yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik
putera maupun puteri.
a. Tanda tutup kepala,
- untuk pramuka siaga dan penggalang puteri
dipasang pada bagian depan topi tepat di tengah;
- untuk pramuka puteri lainnya dan orang
dewasa wanita dipasang pada pici di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan
pici tersebut;
- untuk pramuka siaga, penggalang, dan penegak
putera dipasang pada baret tepat diatas bingkai baret di sebelah atas pelipis
kiri pemakainya;
- untuk pramuka pandega dan orang dewasa pria
dipasang pada pici hitam di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm
dari sisi atas pici yang bersangkutan.
b. Setangan leher/pita leher,
- setangan leher untuk pramuka putera dipakai
pada pakaian seragam pramuka di bawah leher baju (kraag);
- pita leher untuk pramuka dan pembina pramuka
puteri dipakai di bawah leher baju dengan bagian merah di sebelah kanan dan
bagian putih di sebelah kiri, pada pertemuan kraag shiller di muka dada dibuat
simpul mati dengan bagian pita yang berwarna terlihat di bagian depan;
- untuk andalan dan anggota majelis pembimbing wanita pita leher hanya disilangkan di muka dada dengan bagian merah di depan dan ujung merah ada di sebelah kanan, pada persilangan diberi lencana harian Gerakan Pramuka.
c. Tanda pelantikan,
- untuk anggota puteri dilekatkan pada leher
baju sebelah kiri dekat dengan ujung/sudut leher baju;
- untuk pramuka siaga putera dilekatkan di
dada sebelah kiri di bawah lipatan hiasan baju seragam pramukanya;
- untuk anggota putera lainnya dilekatkan pada
saku kiri tetat di tengah saku di bawah tutup saku.
d. Tanda kepramukaan sedunia,
- untuk anggota puteri tanda kepramukaan
sedunia WOSM dikenakan pada leher baju seragam pramuka di sebelah kanan dekat
dengan ujung/sudut leher bajunya;
- untuk anggota putera tanda kepramukaan sedunia WOSM dilekatkan pada baju seragam pramuka di atas nama diri dan saku kanannya dengan dijahit.
e. Tanda harian,
Tanda harian
Gerakan Pramuka dikenakan pada pakaian sehari-hari dan tidak dibenarkan
dikenakan pada pakaian seragam pramuka, dilekatkan pada leher baju sebelah kiri
atau di dada sebelah kiri kira-kira 4-5 cm di atas saku.
2. Tanda satuan :
Yaitu tanda
yang dapat menunjukkan satuan/kwartir tertentu tempat seorang pramuka
bergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di gugusdepan
sampai satuan tingkat nasional.
a. Tanda barung, regu, sangga, satuan terkecil
lainnya,
- tanda barung untuk pramuka siaga putera dan
puteri dikenakan pada lengan baju seragam pramuka sebelah kiri, 2 cm dari pangkal atas lengan
baju;
- tanda regu untuk pramuka penggalang putera
dan puteri dikenakan pada lengan baju seragam pramuka sebelah kiri, 2 cm dari
pangkal atas lengan baju;
- tanda sangga untuk pramuka penegak putera
dan puteri dikenakan pada lengan baju seragam pramuka sebelah kiri, 2 cm dari
pangkal atas lengan baju.
b. Tanda gugusdepan dan kwartir,
Tanda
gugusdepan dan kwartir dikenakan pada lengan baju seragam pramuka sebelah
kanan.
c. Tanda krida dan satuan karya,
d. Lencana daerah dan tanda wilayah,
e. Tanda satuan gugusdepan luar biasa,
f. Tanda satuan lainnya,
3. Tanda jabatan :
Tanda jabatan
adalah tanda pengenal yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab seseorang dalam
lingkungan Gerakan Pramuka.
a. Tanda pemimpin utama, pemimpin, wakil pemimpin
: barung, regu, sangga,
b. Tanda pembina, pembantu pembina : S, G, T, D,
dan tanda pembina gugusdepan,
c. Tanda andalan, pembantu andalan : nasional,
daerah, cabang, ranting,
d. Tanda pelatih : pelatih pembina lulusan KPD
dan KPL, pengurus korps pelatih pembina pramuka,
e. Tanda pemimpin dan wakil pemimpin krida pada
satuan karya,
f. Tanda pimpinan satuan karya dan pamong satuan
karya,
g. Tanda majelis pembimbing : nasional, daerah,
cabang, ranting, gugusdepan,
h. Tanda pengurus : dewan ambalan penegak, dewan
racana pandega, dewan kerja penegak dan pandega tingkat nasional, daerah,
cabang, ranting,
i. Tanda instruktur,
j. Tanda petugas dan peserta kegiatan dan
lain-lain.
Semua tanda
jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan baju seragam pramuka putera, atau di
dada kira-kira ditempat yang sama pada baju seragam pramuka puteri.
4. Tanda kecakapan :
Tanda
kecakapan umum adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan umum yang dimiliki
oleh seorang pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang dipenuhinya dan
golongan usianya.
Tanda
kecakapan khusus adalah
a. Tanda kecakapan umum : siaga mula, bantu,
tata,
Dikenakan pada
lengan baju seragam pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan miring ke kanan atas
di bawah tanda barungnya.
b. Tanda kecakapan umum : penggalang ramu, rakit,
terap,
Dikenakan di
lengan baju seragam pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan seperti huruf V
menghadap ke atas di bawah tanda regunya.
c. Tanda kecakapan umum : penegak bantara,
laksana, pandega
Dikenakan pada
lidah bahu baju seragam pramuka sebelah kanan dan kiri.
d. Pembina mahir dasar dan lanjutan,
e. Tanda kecakapan khusus siaga,
f. Tanda kecakapan khusus penggalang : purwa,
madya, utama,
g. Tanda kecakapan khusus penegak : purwa, madya,
utama,
h. Tanda kecakapan khusus pandega : purwa, madya,
utama,
i. Tanda kecakapan khusus instruktur : muda,
dewasa,
j. Tanda kecakapan khusus pelatih pembina
pramuka : tingkat dasar, tingkat lanjutan
k. Keahlian lain,
l. Pramuka garuda untuk : S, G, T, D,
- pada upacara-upacara resmi tanda pramuka
garuda dari logam digantungkan di muka dada dengan pita berwarna merah putih
dengan ketentuan dikalungkan di leher bagian di belakang leher diletakkan di
bawah/tertindih oleh setangan leher dan bagian dimuka dada diletakkan di
atas/di muka setangan leher;
- pada kegiatan sehari-hari tanda pramuka
garuda dari kain ditempelkan di dada sebelah kanan di atas saku, di atas
bintang tahun, tigor dan lain-lainnya.
5. Tanda kehormatan :
a. Dari Gerakan Pramuka untuk peserta didik :
- Tanda penghargaan,
- Bintang tahunan,
- Bintang wiratama,
- Bintang teladan,
b. Dari Gerakan Pramuka untuk orang dewasa :
- Bintang tahunan,
- Bintang pancawarsa,
- Bintang wiratama,
- Bintang jasa : dharma bakti, melati, tunas
kencana,
c. Dari badan/organisasi sosial dan kemanusiaan
d. Dari pemerintah Republik Indonesia dan negara
lain.