Jln. Kartini No. 26 Sidorejo
Jln. Kartini No. 26 Sidorejo
Jln. Kartini No. 26 Sidorejo
Jln. Kartini No. 26 Sidorejo
Jln. Kartini No. 26 Sidorejo
SALAM PRAMUKA
Salam
(Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah
suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata
susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk
melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke
dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling
menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh
keikhlasan.
Dalam
menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan
cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam
Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
Yaitu salam
yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.Salam Hormat.
Yaitu salam
yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3.Salam Janji.
Yaitu salam
yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam
pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam
hormat diberikan kepada :