Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Selasa, 23 November 2021

The Scout Oath and Law

 


The Scout Oath and Law


Berikut ini adalah Janji/ Kode Kehormatan ( The Scout Oath and Law), yang ditulis oleh Baden Powell dalam buku beliau :

THE SCOUT’S OATH IN BADEN-POWELL’S SCOUTING FOR BOYS, 1908

On my honour I promise that—

1. I will do my duty to God and the King.

2.. I will do my best to help others, whatever it costs me.

3.. I know the Scout Law, and will obey it.”

THE SCOUT LAW IN BADEN-POWELL’S SCOUTING FOR BOYS, 1908

1. A Scout’s honour is to be trusted.

2. A Scout is loyal to the King, and to his officers, and to his country, and to his employers.

3. A Scout’s duty is to be useful and to help others.

4. A Scout is a friend to all, and a brother to every other Scout, no matter to what social class the other belongs.

5. A Scout is courteous.

6. A Scout is a friend to animals.

7. A Scout obeys orders of his patrol leader or Scoutmaster without question.

8. A Scout smiles and whistles under all circumstances.

9. A Scout is thrifty.

In describing the process of formulating these guidelines, Baden-Powell explained:

Now I know that a real red-blooded boy is all for action, ready for adventure. He just hates to be nagged and told ‘You must not do this—you must not do that.’ He wants to know what he can do. So I thought why should we not have our own Law for Scouts, and I jotted down ten things that a fellows needs to do as his regular habit if he is going to be a real man.”

 

Selasa, 21 September 2021

Sejarah Kepramukaan Indonesia

 

Sejarah Kepramukaan Indonesia

Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.

Sejarah Singkat Gerakan Pramuka

Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).

Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.

Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.

Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.

Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.

Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)

Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).

Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.

Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya

Perkembangan Gerakan Pramuka

Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.

Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.      

Rabu, 05 Mei 2021

TALI TEMALI

 

TALI TEMALI

 a.     Simpul

Simpul adalah seni dalam menyambung dua atau tiga utas tali baik itu tali yang sama besar maupun yang tidak sama besar, tali dalam keadaan kering Maupun dalam keadaan basah.

Salah satu aplikasinya yang sangat berguna adalah dalam proses pembuatan jaring nelayan (jala) untuk mencari ikan atau mengangkut barang di kapal-kapal laut serta pembuatan berbagai kerajinan dan tentu saja dalam kepramukaan banyak kegunaannya.

 

Simpulan tali terdiri dari 4 bagian/sambungan, yaitu:








Catatan: Simpul merupakan gabungan dari pacung, sengkelit dan sosok.

 

Jenis-jenis Simpul :

 

1)

Simpul Ujung Tali

:

Kegunaannya untuk mencegah pintalan tali terurai.

2)

Simpul Mati

:

Kegunaannya untuk mengakhiri suatu ikatan dan untuk menyambung dua utas tali yang sama besarnya dalam keadaan kering.

3)

Simpul Anyam

:

Kegunaannya untuk menyambung dua utas tali yang tidak sama besarnya dalam keadaan kering

4)

Simpul Anyam Berganda

:

Kegunaannya untuk menyambung dua utas tali yang tidak sama besar dalam keadaan basah

5)

Simpul Erat

:

Kegunaannya adalah untuk memendekkan tali, tanpa harus memotongnya

6)

Simpul Kembar

:

Gunanya untuk menyambung dua utas tali yang sama besar dalam keadaan basah/licin.

7)

Simpul Tiang

:

Gunanya untuk mengikat leher hewan agar tidak mudah tercekik.

8)

Simpul Tiang Bendera

:

Mempunyai kegunaan untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.

9)

Simpul Kursi

:

Gunanya untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.

10)

Simpul Pangkal

:

Kegunaannya adalah memulai ikatan, mengikatkan tali pada tiang, dan membuat tandu, dll.

11)

Simpul Jangkar

:

Gunanya adalah untuk membuat tandu, menalikan pasak, mengikat cincin, dan menarik balok.

12)

Simpul Tambat

:

Gunanya untuk menarik/menyeret balok, kayu, pohon, menambatkan tali pada tiang dan memulai ikatan.

13)

Simpul Penarik

:

Gunanya untuk menarik balok

14)

Simpul Tarik

:

Gunanya untuk mengikatkan tali pengikat leher binatang ke tiang/pohon agar mudah dilepas. Bisa juga dipergunakan untuk turun ke jurang/lembah atau dari atas pohon yang tinggi

15)

Simpul Hidup

:

Gunanya untuk mengikat tali pada tiang, tetapi mudah untuk dibuka kembali.

16)

Simpul Gulung

:

Gunanya untuk menarik balok, dengan cara mengikatkan tali penarik balok lainnya, sehingga dapat membantu orang lain.

17)

Simpul Turki

:

Gunanya untuk mengikat sapu lidi agar tidak mudah terurai atau bisa juga membuat cincin kayu (ring).

 

b.     Ikatan

3 macam ikatan dan kegunaannya :

 

1)

Ikatan Penegang

:

Gunanya untuk menegangkan tali yang kendur.

2)

Ikatan Palang

:

Gunanya untuk mengikat dua buah tongkat/tiang yang posisinya berpalangan, menyiku (tegak lurus 90o)

3)

Ikatan Canggah

:

Gunanya untuk menyambung dua buah tongkat/tiang atau lebih, dengan kedudukan tegak lurus dengan tujuan memperpanjang tongkat.

 

Tipe Tali ada 2 yaitu:

a.     Tipe Kernmantel, sangat kuat tetapi mudah putus jika terpotong pisau.

b.     Tipe tali tradisional, yaitu jalinannya terdiri dari 3 tali yang lebih kecil yang dianyam, jika satu terurai maka lainnya ikut terurai.

 

Dari keahlian tali-temali di atas, kita bisa lebih mudah untuk membuat berbagai bentuk miniatur yang tentu saja sebatas pada bentuk yang dapat dibuat dari tali tersebut. Contohnya adalah membuat miniatur menara.

Sabtu, 17 April 2021

Pembina Pramuka

 

Apa itu Pembina

Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota DewasaPembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:

a.    Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia  17 tahun.

b.    Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia  20 tahun.

c.    Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia  25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.

d.    Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.

e.    Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.

 

Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Pelantikan Pembina Pramuka dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang yang bersangkutan, dengan mengucapkan Trisatya dan menandatangani Ikrar. Untuk Pengukuhan Pengurus Gugusdepan dilakukan setelah Pelantikan.

Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.

Selasa, 06 April 2021

BAPAK PRAMUKA INDONESIA

 

BAPAK PRAMUKA INDONESIA

Sosoknya begitu dikenal sebagai pendiri Pramuka di Indonesia.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 - Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 - 1974)

Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”).
Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.

Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN.
Minggu malam pada 1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri.


Selasa, 16 Maret 2021

Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

 


Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :

1.  Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing

2.  Membina kesadaran berbangsa dan bernegara

3.  Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya

4.   Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia

5.   Hidup secara sehat jasmani dan rohani

6.   Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar

7.   Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa

8.   Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan

9.  Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi

10. Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan

11. Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi

12.  Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.

 


Kamis, 18 Februari 2021

SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

 

SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.

1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.

2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.

3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.

4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. 


Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.

1. Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.

2. Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.

3. Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dapat dilenyapkan

               

 “Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.

1. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.

2.  Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.

Sabtu, 13 Februari 2021

PRAMUKA SIAGA

 

PRAMUKA SIAGA


Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua,  Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan  Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah:

Dwi Satya

- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh

- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga

- setiap hari berbuat kebajikan

Dwi Darma

1. Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya

2. Siaga berani dan tidak putus asa

Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung. Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:

1.Mula

2.Bantu

3.Tata

Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya  yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh.

Selasa, 05 Januari 2021

SEJARAH DAN PERATURAN PEMAKAIAN BENDERA MERAH PUTIH

 

SEJARAH DAN PERATURAN PEMAKAIAN BENDERA MERAH PUTIH

 

I.        PENDAHULUAN

1. Setiap Negara mempunyai bendera kebangsaan. Bendera itu bukanlah semata-mata merupakan benda untuk keindahan belaka, tetapi merupakan penjelmaan cita-cita tinggi yang terkandung dalam jiwa bangsa dari Negara itu.

Seorang warganegara yang setia adalah seseorang yang sanggup mempertahankan bendera negaranya sampai titik darah penghabisan.

2.  Dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara Republik Indonesia merupakan lambang kemerdekaan, kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia. Hanya suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam suatu Negara yang memiliki bendera kebangsaan.

3.  Sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah bertekad untuk mempertahankan Sang Merah Putihsebagai bendera kebangsaan yang abadi dan tetap berkibar di bumi Indonesia. Tekad bangsa Indonesia itu terbukti dalam perang colonial melawan penjajah Belanda, menumpas pemberontakan PKI Muso, menumpas Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo, menumpas PRRI-PERMESTA, menumpas G 30 S PKI yang kesemuanya menghendaki lenyapnya bendera kebangsaan Sang Merah Putih dari bumi Indonesia. Beribu-ribu pahlawan bangsa Indonesia gugur dalam mempertahankan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan yang tulus ikhlas para pahlawan itulah Sang Merah Putih tetap berkibar di bumi Indonesia.

4.  a. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan Sang Merah Putih sampai titik darahnya yang penghabisan.

b. Oleh karena itlah setiap Pramuka Indonesia haruslah ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap bendera kebangsaan Indonesia Sang Merah Putih.

Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengenal, mengetahui, memahami dan menghayati bentuk, arti, sejarah dan penggunaan bendera kebangsaan Sang Merah Putih. Setiap Pramuka haruslah memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap Sang Merah Putih sebagai lambing kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia.

5.  Tugas pembian pramuka antara lain adalah untuk membina pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memilki rasa hormat kepada kesanggupan berkorban demi abadinya Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi para pramuka.

6.  Uraian tentang sejarah dan peraturan pemakaian bendera Merah Putih ini hanya sekedar pegangan singkat bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian para Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari sendiri bahan-bahan yang berkaitan dengan soal-soal Merah Putih.

                 

II.     SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH

1.  Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia

a) Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.

b) Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.

Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.

Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.

c)  Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).

Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)

Warna Putih   = warna agama (alim ulama)

Warna Hitam  = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)

d)  Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai  Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.

e)  alam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.

2.  Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.

3.  Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.

III.  MERAH PUTIH DALAM ABAD XX

1.   a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.

b. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.

c.  Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.

2.  Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.

3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.

IV.  SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA

1.  Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.

2.  a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

b.  Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.  Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.

4.  a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.

b. Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.

c.   Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.