Musyawarah Gugusdepan
Musyawarah Gugusdepan
disingkat Mugus adalah pemegang kekuasaan tertinggi di setiap Gugusdepan
Gerakan Pramuka.
Ketentuan Mugus
1.
Mugus diadakan setiap 3 tahun sekali.
2. Diantara dua waktu Mugus jika ada hal-hal yang bersifat mendesak
dan luar biasa dapat diadakan Mugus Luar Biasa.
3. Mugus dan Mugus Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh
sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah utusan.
4.
Yang...