Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Senin, 08 Agustus 2022

KEMBALI BERSINAR, LCTP KWARCAB

(Salatiga, 8/8) - SD Negeri Salatiga 06 kembali mempereksis barungnya dalam lomba LCTP tingkat Kwarcab Salatiga. Berkat keberhasilannya pada minggu lalu dalam perlombaan LCTP tingkat Kwarran, SD Negeri Salatiga 06 atau sering disebut dengan SALNEM (Salatiga Enem) ini, menjadi delegasi Kwarran untuk berkompetisi kembali di Kwarcab. Namun, dalam LCTP kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena pada kesempatan ini yang kembali berkompetisi bukanlag dua tim (barung putra dan barung putri) melainkan hanya satu tim yaitu barung putra. Pasalnya yang mewakili hanya yang mendapat juara 1 dan kebetulan juara 1 barung putra diraih dari pangkalan salnem.

Hampir sama pada tingkat sebelumnya, LCTP tingkat Kwarcab ini juga kembali mengujikan materi-materi yang berkenaan kepramukaan. Hanya saja untuk lingkup kedalaman materi yang ditanyakan lebih luas. 

Pada LCTP kali ini, pangkalan salnem dipertemukan dengan empat barung putra yang semuanya merupakan perwakilan masing-masing kecamatan di Salatiga. Perlombaan berjalan sangat kompetitif, dimana masing-masing barung saling berebut untuk menjawab pertanyaan dengan tujuan untuk memperbanyak point mereka. 

Perlombaan diakhiri dengan penuh rasa lega sekaligus penasaran akan hasilnya. Tepat pukul 14.00 WIB keputusan dewan juri mengenai siapa saja yang menjadi juara diumumkan. 

Kembali dengan rasa yang lega dan bersyukur, SD Negeri Salatiga 06 (pangkalan salnem) berhasil meraih Juara dua barung putra. Meskipun pada lomba kali ini pangkalan salnem belum berhasil meraih juara satu, tapi pencapaian sampai tingkat ini pun sudah merupakan pencapaian yang luar biasa.




Selasa, 02 Agustus 2022

PRESS RELEASE - SALATIGA 06 GEMILANG PADA LCTP KWARRAN


Salatiga (2/8) - SD Negeri Salatiga 06 mengirimkan enam anak terbaiknya dalam Lomba Cepat Tangkap Pramuka (LCTP) tingkat Kwarran Sidorejo, yang diselenggarakan di SMPN 4 Salatiga. Keenam anak ini tergabung menjadi dua barung putra dan putri. Barung putra (Java, Maheswara dan Rayyan) dan barung putri (Karina, Aulia dan Khanza).

Lomba yang dimulai pada pukul 07.00 WIB ini, diawali dengan upacara pembukaan. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh peserta baik putra maupun putri. Upacara usai pada pukul 07.45 WIB. Setelahnya para peserta dipersilakan untuk menuju ruang perlombaan yang telah disediakan oleh panitia.

Pada LCTP ini, seluruh materi yang berkenaan dengan pramuka diujikan seperti, sejarah kepramukaan, sejarah kepanduan, Dwi Darma, Dwi Satya, satuan-satuan yang terdapat dalam siaga dan masih banyak lainnya. Lomba berlangsung dengan sangat kompetitif dimana masing-masing barung saling berebut untuk dapat mengutarakan jawabannya. Sekitar dua jam, perlombaan berlangsung. Tepat pukul 10.00 WIB lomba selesai. Para peserta diperkenankan untuk meninggalkan ruangan untuk beristirahat dan menunggu hasil dari perlombaan.

Hasil kejuaraan diumumkan tepat pukul 12.00 WIB, dengan hasil yang sangat membanggakan untuk pangkalan SD Negeri Salatiga 06 sendiri. Pasalnya kedua barung baik putra maupun putri masing-masing berhasil mengusung piala, yaitu barung putra berhasil menyabet juara 1 dan barung putri berhasil meraih juara 3. Dengan bangga pada LCTP tahun 2022 ini pangkalan SD Negeri Salatiga 06 berhasil membawa dua piala sekaligus.




Sabtu, 05 Maret 2022

4 (empat) Kunci Kata Santun.

 

4 (empat) Kunci Kata Santun.

Dalam pergaulan sehari hari tentunya kita berusaha bersikap sopan kepada siapa saja. Sikap sopan wajib dilakukan oleh angota pramuka, dalam bertutur kata. Tidaklah berat bila kita mengucapkannya sebagai dasar cara berkaul kita dan bertutus kata. Malah akan mendapatkan simpati dari orang lain. 4 kunci kata santun yakni :

1. Salam.

2. Maaf.

3. Tolong.

4. Terima kasih

Nah, tidak asing lagi bagi kita bukan ? Tidak perlu diuraikan satu persatu maknanya, yang penting dapat kita lakukan sehari hari dalam berkomunikasi maupun bertutur kata. Tidak usah gengsi, karena manusia tidak ada yang sempurna.

Oke... Selamat menjadi orang yang dapat menghargai diri sendiri dan orang lain.

 

Sabtu, 15 Januari 2022

Fun Ball

 

Kamis, 06 Januari 2022

SALAM PRAMUKA

 

SALAM PRAMUKA

Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.

Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.


 

Fungsi Salam Pramuka.

Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.

Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.

Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :

  1. Salam Biasa.

Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.

      2.Salam Hormat.

Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.

      3.Salam Janji.

Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)

Untuk Salam hormat diberikan kepada :

  1. Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
  2. Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
  3. Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
  4. Lagu Kebangsaan.

 

Selasa, 23 November 2021

The Scout Oath and Law

 


The Scout Oath and Law


Berikut ini adalah Janji/ Kode Kehormatan ( The Scout Oath and Law), yang ditulis oleh Baden Powell dalam buku beliau :

THE SCOUT’S OATH IN BADEN-POWELL’S SCOUTING FOR BOYS, 1908

On my honour I promise that—

1. I will do my duty to God and the King.

2.. I will do my best to help others, whatever it costs me.

3.. I know the Scout Law, and will obey it.”

THE SCOUT LAW IN BADEN-POWELL’S SCOUTING FOR BOYS, 1908

1. A Scout’s honour is to be trusted.

2. A Scout is loyal to the King, and to his officers, and to his country, and to his employers.

3. A Scout’s duty is to be useful and to help others.

4. A Scout is a friend to all, and a brother to every other Scout, no matter to what social class the other belongs.

5. A Scout is courteous.

6. A Scout is a friend to animals.

7. A Scout obeys orders of his patrol leader or Scoutmaster without question.

8. A Scout smiles and whistles under all circumstances.

9. A Scout is thrifty.

In describing the process of formulating these guidelines, Baden-Powell explained:

Now I know that a real red-blooded boy is all for action, ready for adventure. He just hates to be nagged and told ‘You must not do this—you must not do that.’ He wants to know what he can do. So I thought why should we not have our own Law for Scouts, and I jotted down ten things that a fellows needs to do as his regular habit if he is going to be a real man.”

 

Selasa, 21 September 2021

Sejarah Kepramukaan Indonesia

 

Sejarah Kepramukaan Indonesia

Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.

Sejarah Singkat Gerakan Pramuka

Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).

Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.

Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.

Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.

Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.

Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)

Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).

Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.

Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya

Perkembangan Gerakan Pramuka

Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.

Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.