1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda
Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang
guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang
buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.
3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan
Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada
tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus
di Surabaya.
4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan.
Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
1. Lagu
Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam
konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club,
Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan
dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang
menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan
kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang
hangat sekali.
2. Sejak tiu
pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu
Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi
Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar,
mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
3. Pada jaman
penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh
Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia.
Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya
diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda
Indonesia segala rintangan itu dapat dilenyapkan
“Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.
1. Setelah
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya
ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama
perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan
Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan
Kemerdekaan.
2. Dalam
Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu
Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar