Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Pangkalan SDN Salatiga 06

Jln. Kartini No. 26 Sidorejo

Selasa, 16 Maret 2021

Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

 


Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :

1.  Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing

2.  Membina kesadaran berbangsa dan bernegara

3.  Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya

4.   Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia

5.   Hidup secara sehat jasmani dan rohani

6.   Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar

7.   Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa

8.   Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan

9.  Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi

10. Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan

11. Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi

12.  Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.

 


Kamis, 18 Februari 2021

SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

 

SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.

1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.

2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.

3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.

4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. 


Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.

1. Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.

2. Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.

3. Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dapat dilenyapkan

               

 “Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.

1. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.

2.  Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.

Sabtu, 13 Februari 2021

PRAMUKA SIAGA

 

PRAMUKA SIAGA


Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua,  Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan  Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah:

Dwi Satya

- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh

- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga

- setiap hari berbuat kebajikan

Dwi Darma

1. Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya

2. Siaga berani dan tidak putus asa

Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung. Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:

1.Mula

2.Bantu

3.Tata

Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya  yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh.

Selasa, 05 Januari 2021

SEJARAH DAN PERATURAN PEMAKAIAN BENDERA MERAH PUTIH

 

SEJARAH DAN PERATURAN PEMAKAIAN BENDERA MERAH PUTIH

 

I.        PENDAHULUAN

1. Setiap Negara mempunyai bendera kebangsaan. Bendera itu bukanlah semata-mata merupakan benda untuk keindahan belaka, tetapi merupakan penjelmaan cita-cita tinggi yang terkandung dalam jiwa bangsa dari Negara itu.

Seorang warganegara yang setia adalah seseorang yang sanggup mempertahankan bendera negaranya sampai titik darah penghabisan.

2.  Dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara Republik Indonesia merupakan lambang kemerdekaan, kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia. Hanya suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam suatu Negara yang memiliki bendera kebangsaan.

3.  Sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah bertekad untuk mempertahankan Sang Merah Putihsebagai bendera kebangsaan yang abadi dan tetap berkibar di bumi Indonesia. Tekad bangsa Indonesia itu terbukti dalam perang colonial melawan penjajah Belanda, menumpas pemberontakan PKI Muso, menumpas Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo, menumpas PRRI-PERMESTA, menumpas G 30 S PKI yang kesemuanya menghendaki lenyapnya bendera kebangsaan Sang Merah Putih dari bumi Indonesia. Beribu-ribu pahlawan bangsa Indonesia gugur dalam mempertahankan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan yang tulus ikhlas para pahlawan itulah Sang Merah Putih tetap berkibar di bumi Indonesia.

4.  a. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan Sang Merah Putih sampai titik darahnya yang penghabisan.

b. Oleh karena itlah setiap Pramuka Indonesia haruslah ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap bendera kebangsaan Indonesia Sang Merah Putih.

Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengenal, mengetahui, memahami dan menghayati bentuk, arti, sejarah dan penggunaan bendera kebangsaan Sang Merah Putih. Setiap Pramuka haruslah memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap Sang Merah Putih sebagai lambing kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia.

5.  Tugas pembian pramuka antara lain adalah untuk membina pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memilki rasa hormat kepada kesanggupan berkorban demi abadinya Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi para pramuka.

6.  Uraian tentang sejarah dan peraturan pemakaian bendera Merah Putih ini hanya sekedar pegangan singkat bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian para Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari sendiri bahan-bahan yang berkaitan dengan soal-soal Merah Putih.

                 

II.     SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH

1.  Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia

a) Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.

b) Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.

Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.

Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.

c)  Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).

Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)

Warna Putih   = warna agama (alim ulama)

Warna Hitam  = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)

d)  Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai  Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.

e)  alam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.

2.  Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.

3.  Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.

III.  MERAH PUTIH DALAM ABAD XX

1.   a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.

b. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.

c.  Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.

2.  Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.

3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.

IV.  SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA

1.  Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.

2.  a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

b.  Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.  Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.

4.  a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.

b. Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.

c.   Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.

 

Kamis, 03 Desember 2020

Menggali Potensi

 

Menggali Potensi

 

Kamu pasti sering mendengar istilah kata “potensi”. Tahukah kamu apa  artinya ? Potensi adalah kemauan terpendam yang dimiliki seseorang karena kemampuan itu masih ‘terpendam’, maka seseorang harus berusaha menggalinya agar kelihatan. Lalu bagaimana menggali potensi ?  antara lain melalui :

1.       Mengenal diri sendiri.

Buatlah daftar untuk pertanyaan untuk diri sendiri apa yang membuat saya bahagia ?, apa saja kelebihan dan kelemahan saya? Apa sebenarnya minat dan bakat saya ?

Jawablah pertanyaan pertanyaan tersebut dengan sejujurnya, kalau perlu minta bantuan keluargamu atau sahabat untuk menilai kelebihan. Kelemahan, minat dan bakat kamu.

2.       Kenali Motivasi Hidup.

Setiap orang memiliki motivasi  ( dorongan dari dalam diri sendiri ) untuk mencapai tujuan hidupnya. Cobalah mengenal apa motivasi hidup kamu. Misalnya apa yang bisa memacu semangat kamu untuk melakukan hal hal terbaik dalam hidupmu ? Dengan begitu kamu memiliki kekuatan dan dukungan dari dalam diri sendiri untuki menghasilkan karya dan prestasi yang terbaik.

3.       Jangan Mengadili Diri.

Mungkin kamu telah berusaha melakukan segala daya untuk mencapai suatu tujua. Tetapi ternyata mengalami kegagalan. Jangan terlalu menyesali dan mengadili kesalahan diri sendiri. Hal ini hanya akan membuang-buang waktu dan energ. Lebih baik waktu dab energi kamu manfaatkan untuk bangkit kembali. Jadikan kegagalan sebagai pengalaman dan pelajaran berharga untuk mencapai keberhasilan yang tertunda.

Rabu, 07 Oktober 2020

SYARAT BERKEMAH YANG BAIK

 

SYARAT BERKEMAH YANG BAIK

 



Untuk suatu perkemahan yang baik, pentahapan yang harus ditempuh adalah :

a.        Persiapan

1)    Penentuan waktu, tempat, tujuan dan biaya.

2)    Pengadaan peralatan, peninjauan lokasi.

3)    Pemberitahuan dan perijinan. ( Ijin Ortu dan Keamanan setempat)

4)    Pembentukan Panitia.

5)    Membuat jadwal kegiatan/ acara dan mempersiapkan acara pengganti bila situasi dan kondisi cuaca berubah-ubah.

6)    Memantapkan kesiapan mental, fisik dan ketrampilan.

b.       Pelaksanaan

Kegiatan hendaknya sesuai rencana, dilaksanakan menurut perkembangan keadaan dan diusahakan adanya acara pengganti atau tambahan, serta faktor pengamanan dan keselamatan peserta harus diperhatikan.

 

c.        Penyelesaian

Pembongkaran tenda-tenda, kebersihan lingkungan dan pengecekan barang harus dilaksanakan secara tertib.

 

Syarat-syarat memilih tempat berkemah adalah :

a.        Tanahnya rata atau sedikit miring berumput.

b.       Ada pohon pelindung.

c.        Ada saluran pengeringan pembuangan air.

d.       Dekat sumber air.

e.        Terjamin keamanannya, terutama ancaman dari binatang buas, melata/ berbisa.

f.         Tidak terlalu dekat dengan kampung dan jalan raya.

g.       Tidak terlalu jauh dari pasar, pos kesehatan, pos keamanan.

h.       Hindari angin masuk ke dalam tenda, dengan cara didirikan tenda membujur menurut mata angin.

 

Rabu, 24 Juni 2020

10 TKK Wajib dimiliki Pramuka

 

10 TKK Wajib dimiliki Pramuka 

SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan pada kecelakaan: luka iris, luka garuk, luka bakar, kena benda panas, benjut/memar,

2) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih:

- pembalut segitiga untuk luka di kepala, tangan dan kaki;

- pembalut panjang (zwachtel verband) untuk jari dan lengan/paha,

3) mengetahui cara dan dapat menghentikan pendarahan hidung, menolong kecelakaan akibat sengatan binatang/serangga dan debu mata,

4) mengetahui penggunaan obat atau ramuan untuk obat luka,

5) tahu nama dan alamat poliklinik (Puskesmas), dokter atau rumah sakit terdekat.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk, luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,

b) mengetahui cara dan dapat mencegah dan menolong orang yang mengalami hilang semangat (collapse), pingsan, matisuri (schijndood), dan trersengat sinar matahari (zonnesteek),

c) mengetahui cara dan dapat menggunakan dengan benar dan rapih: pembalut segitiga (mitella), dan pembalut panjang (zwapchtel verband) untuk luka di jari, lengan, tangan, kepala, lutut dan betis,

d) mengetahui letak urat-urat nadi terpenting, dan mengetahui cara penghentian pendarahan urat nadi,

e) dapat membuat tandu darurat dengan cepat dan rapih, dan tahu serta dapat mengangkut penderita dengan berbagai cara, secara seorang diri maaupun bersama dengan teman,

f) mengetahui dan dapat melakukan dengan baik dua pernafasan tiruan (kunstmatige ademhaling),

g) mempunyai pengetahuan tentang obat-obatan/ramuan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan,

h) mengetahui nama, alamat, nomor tilpon Puskesmas (poliklinik), rumah sakit, dan dokter setempat,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

i) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan untuk Tingkat Purwa,

b) sebagai seorang anggota regu penolong (bukan pemimpin) yang terdiri atas 4 atau 5 orang, melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (tiruan) yang dibuat oleh penguji, secara terperinci, tepat, dan cepat sesuai dengan aturan PPPk (perlu diperhatikan keterangannya, kecepatan, kerjasama, dan lain-lain),

c) mengetahui cara dan dapat menyampaikan secara lisan, tertulis atau melalui tilpon (kepada dokter, rumahsakit, polisi aatau keluarganya),

d) mengetahui cara dan dapat melakukan dengan baik cara-cara pernafasan tiruan,

e) mengetahui cara dan dapat mengangkut penderita melaui rintangan-rintangan (gang sempit, melalui kolong, menyeberang parit, melewati pagar/tembok, naik turun tangga, dan lain-lain) dengan atau tanpa tandu,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Purwa.

Catatan:

Mereka yang telah memiliki ijasah PPPK (Penolong dan Pengangkut) dari PMI, berhak mendapatkan TKK PPPK Tingkat Madya.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah mencapai SKK Pertolongaan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya,

b) mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan berbagai macam patah tulang terbuka atau tertutup (fractura complicata dan incomplicata), juga rahang atau lutut meleset,

c) mengetahui cara dan dapat memberi pertolongan kepada orang yang mengalami pendarahan dalam tubuh (interne bloedingen),

d) dapat memperhatikan cara-cara bertindak apabila ada dugaan keracunan dan gegar otak,

e) dapat dan tahun cara menolong orang tenggelam, terbenam/tertimbun, kena aliran listrik, dan shock/gugat,

f) pernah memimpin satu regu penolong paada kecelakaan (sungguh-sungguh atau tiruan),

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Tingkat Madya.

Catatan:

Mereka yang telah memiliki ijasah PPPK dari PMI dan telah ikut serta aktif bertugas menolong kecelakaan (minimal 10 kali) sebagai tenaga bantuan/anggota sukaarelawan regu-regu PMI, berhak menerima TKK Tingkat Utaama. Yang dimaksud kecelakaan disini adalah kecelakaan sungguh-sungguh dan bukan tiruan yang dibuat oleh penguji.

 

 

 

SKK Pengaman Kampung/Desa

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.

2) menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,

b) membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

c) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,

b) telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,

c) pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,

d) menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,

b) pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,

c) mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,

d) mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,

e) pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.

 

 

 

SKK Juru Masak

a. Untuk golongan Siaga.

1) dapat memasak dan menyiapkan air minum,

2) bersama seorang teman membuat makanan cuci mulut, dengan bahan-bahan yang mudah didapat di daerahnya, misalnya singkong, ubi, pisang, sagu, terigu, atau bahan lainnya,

3) membuat satu jenis lauk-pauk sederhana yang digoreng/direbus/dibakar,

4) mengetahui apa yang dimaksud dengan hidangan 4 sehat 5 sempurna.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat membuat dapur dan tahu persyaratannya,

b) mengetahui cara dan dapat membuat api terbuka dengan kayu tanpa minyak,

c) dapat menghidangkan masakan untuk 5 orang yang terdiri dari:

- nasi

- satu jenis lauk kering (goreng atau bakar, tanpa kuah)

- satu jenis hidangan pencuci mulut

- minuman teh atau kopi panas,

d) mengetahui cara menyimpan makanan menurut peraturan kesehatan,

e) pernah membantu juru masak di suatu perkemahan 24 jam,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Juru Masak.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Purwa,

b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu beserta bahan-bahan keperluannya, untuk satu regu yang berkemah selama maksimal 3 x 24 jam, dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,

c) tahu cara dan dapat mengawetkan satu jenis makanan/bahan makanan,

d) dapat menghidangkan masakan untuk satu regu, yang terdiri atas:

- nasi,

- satu jenis lauk kering (tanpa kuah, goreng/rebus/bakar/kukus, dan lain-lain)

- satu jenis lauk dengan kuah (sayur),

- satu jenis hidangan pencuci mulut,

- minuman.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Masak Tingkat Madya,

b) tahu cara dan telah menyusun beberapa menu untuk keperluan perkemahan satu regu selama 6 x 24 jam (lengkap dengan keperluan peralatan dan bahan), dengan mengingat 4 sehat 5 sempurna,

c) mengetahui nilai gizi beberapa jenis bahan makanan,

d) mengetahui cara dan dapat mengawetkan paling sedikit dua jenis makanan/bahan makanan supaya tahan selama 1 minggu.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Masak Tingkat Madya.

 

 

SKK Menjahit

a. Untuk golongan Siaga.

1) dapat membuat saputangan atau alas (taplak) meja dengan tangan/mesin jahit,

2) Dapat memasang kancing (buah baju) dan membuat lubang kancing

3) dapat membuat tanda barung dari kain dan menjahit tanda barung kain di bajunya,

4) a) dapat membuat pakaian untuk boneka, atau

b) dapat membuat mainan (boneka atau lainnya) dari kain, atau

c) membuat pakaian dalam untuk sendiri, atau

d) membuat pakaian bayi (popok, gurita, baju, dan lain-lain)

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat menisik kain yang robek memanjang, berlubang (kena rokok), robek menyudut (seperti mulut katak) dan menambal kain koyak,

b) dapat menjahit pakaian anak-anak/bayi, atau dapat menjahit pakaian dalam/olahraga/renang untuk diri sendiri,

c) (1) mengerti bagian-bagian mesin jahit (tangan/kaki) dan pemeliharannya, dan/atau

(2) mengambil usuran badan,

d) mengerti dan dapat membiuat sum biasa dan sum pinggiran (open zoom).

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Menjahit.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Purwa,

b) dapat menjahit kemeja/bawahan seragamnya sendiri,

c) (1) mengerti dan dapat memperbaiki kerusakan ringan/kecil mesin jahit (tangan/kaki), dan/atau

(2) membuat pola dasar,

c) mengerti dan dapat membuat jahitan sarung dan setik balik.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Menjahit Tingkat Madya,

b) dapat menjahit celana panjang (pantalon, slack, dan lain-lain) untuk diri sendiri

c) dapat membuat hisan dari kain, misalnya aplikasi, lipatan hias (smock), dan lain-lain,

d) dapat memotong dan menjahit pakaian untuk wanita/pria/anak.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Menjahit Tingkat Madya.

 

 

 

SKK Juru Kebun

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) dapat mengenal sedikitnya 2 jenis tanaman buah-buahan, 2 jenis tanaman sayuran,

2) dapat mempergunbakan pupuk kompos,

3) telah menanam dan memelihara sedikitnya satu jenis tanaman hias, satu jenis tanaman buah-bahan, satu jenis tanaman sayur-sayuran, sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) mengenal sedikitnya 5 jenis tanaman hias, 5 jenis tanaman buah-buahaan, dan 5 jenis tanaman sayur-sayuran,

b) dapat membuat dan mempergunakan pupuk kompos,

c) mengenal sedikitnya 3 macam hama dan penyakit tanaman dan tahu cara pencegahan dan pemberantasannya,

d) telah memelihara sedikitnya satu jenis tanaman hias, satu jenis tanaman buah-buahan, atau satu jenis tanaman sayur-sayuran sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Juru Kebun.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Purwa,

b) mengenal berbagai macam obat pencegah dan pemberantas hama, dan dapat menggunaknnya,

c) mengenal berbagai macam pupuk dan dapat menggunakannya,

d) dapat menyemaikan, mencangkok, dan mengokulasi tanaman,

e) dapat memangkas tanaman supaya menghasilkan buah lebih banyak.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Kebun Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Madya,

b) tahu arti dan pentingnya bibit unggul, dan tahu di mana dapat memperolehnya,

c) tahu cara untuk memperoleh kredit untuk produksi pertanian,

d) dapat menyelenggarakan sekedar usaha perkebunan, disertai pembukuan teknis dan komersial seperlunya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Juru Kebun Tingkat Madya.

 

SKK Pengamat

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) dapat menggunakan pancainderanya untuk mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, dirama, atau suara yang didengarnya,

2) dapat mengikuti jejak sejauh 1 km dengan menggunakan tanda jejak sederhana (secara Siaga),

3) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup dari satu jenis binatang yang terdapat di sekitarnya, atau

4) mengetahui nama dan mengenal macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh di daerahnya.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat mengingat 10 dari 15 macam benda yang dilihatnya dalam 1 menit (dilakukan dua kali percobaan dengan benda-benda yang berlainan),

b) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 7 dari 10 macam benda yang dirabanya, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang didengarnya,

c) dapat mengikuti jejak sejauh 3 km, dengan menggunakan tanda jejak sederhana dari bahan alam sekitarnya, dan dapat mencatat sedikitnya 70% dari seluruh tanda yang dibuat penguji,

d) (1) mengetahui dan mencatat cara dan kebiasaan hidup jenis binatang yang ada di sekitarnya, atau

(2) mengetahui nama dan mengenal 10 macam tumbuh-tumbuhan/buah-buahan/ sayur-sayuran yang biasa digunakan manusia dan tumbuh didaerahnya, atau

(3) mengetahui nama dan mengenal beberapa macam jamur (fungi) yang dapat dimakan atau yang beracun, yang tumbuh di daerahnya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengamat.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Purwa,

b) dapat mengingat sedikitnya 12 dari 18 benda yang dilihatnya dalam 1 menit, misalnya barang-barang dagangan di warung, macam-macam tanaman di kebun, dan sebagainya (dilakukan 2 kali percobaan dengan benda berlainan),

c) dapat mengenal dan mengingat sedikitnya 9 dari 12 macam benda yang diraba, dicium, dikecap dengan lidah, dan suara yang dideangarnya,

d) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km dengan menggunakan tanda jejak dan surat-surat penunjuk jalan, serta dapat mengingat kembali tiga diantara lima tempat-tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, pasar, poliklinik, rumah sakit, dokter, dan lain-lain,

e) bersama seorang kawan dapat membuat laporan/tertulis tentang sesuatu kejadian/peristiwa yang dilihatnya dan berlangsung kira-kira lima menit.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengamat Tingkat Madya,

b) dapat mengingat 15 dari 20 macam benda yang dilihatnya selama 1 menit, misalnya barang-barang di toko/pasar, makanan di meja pesta, peserta suatu rapat, Pramuka dalam latihan, dan sebagainya,

c) dapat mengikuti jejak sejauh 5 km, dengan menggunakan peta, kompas, dan surat-surat penunjuk jalan; sesudah sampai di tempat terakhir dapat menunjukkan dalam peta itu letak dari (sedikitnya) 3 diantara 5 tempat penting yang dilewatinya, misalnya masjid/gereja, sekolah, rumah sakit/dokter, pasar, bengkel, dan sebagainya,

d) telah mengamati sutau tempat/ruang, mendengar suara, meraba, mencium barang-barang dalam ruangan itu dalam waktu seluruhnya 5 menit, kemudian bersama dua orang kawan lainnya harus dapat melaporkan ”dugaan” tentang peristiwa yang terjadi di tempat itu, dan kira-kira 60% benar.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengamat Tingkat Madya.

SKK Gerak Jalan



a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)

2) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh kaki,

3) pernah mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5 km untuk putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan,

b) mengerti cara mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan,

c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa,

b) mengerti cara dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya

c) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,

d) mengerti cara mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,

b) mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,

c) mengerti cara dan telah melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,

d) pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Madya.

 

SKK Pengatur Rumah



a. Untuk golongan Siaga

Diadakan SKK tersendiri, yaitu SKK Pengatur Ruangan.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) dapat mengatur isi dan menghias suatu ruangan secara sederhana, tetapi berseni (artistik), dengan memperhatikan komposisi, bentuk dan warna ruang tamu, ruang tidur, ruang belajar, ruang makan, ruang tunggu, atau ruang lainnya,

b) dapat membuat sedikitnya dua macam hiasan sederhana dari barang-barang yang ada di sekitanya, misalnya dengan menggunakan bunga kebun, kertas, batu, buah-buahan, tanaman, dahan-dahan, atau bahan lainnya,

c) mengerti cara mengatur lampu penerangan dan peredaran udara (ventilasi).

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Pengatur Ruangan.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengatur Ruangan Tingkat Purwa,

b) dapat mengatur dan menghias ruangan untuk:

(1) rapat, pertemuan atau konperensi,

(2) perayaan sekolah, kampung, masjid atau gereja, dan lain-lain,

(3) ruang istirahat, ruang rekreasi, operation room, dan lain-lain,

c) (1) dapat merangkai bunga untuk meja tamu, pesta, kematian, atau penghargaan kepada orang lain, dan lain-lain, atau

(2) dapat membuat sedikitnya tiga macam benda hiasan, misalnya dengan menggunakan bambu, tempayan, payung, jamur, tempurung, sabut atau kayu, dan sejenisnya,

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Pengatur Rumah Tingkat Madya,

b) dapat mengatur dan menghias:

(1) ruangan tamu pada perhelatan pernikahan atau khitanan,

(2) ruang pengantin atau khitanan,

(3) kursi mempelai atau panggung,

dengan memperhatikan keadaan ruang, jumlah undangan, jalan untuk tamu dan pembawa konsumsi, tempat pidato, tempat pertunjukan kesenian, dan lain-lain,

c) dapat memelihara dan membersihkan perabot rumahtangga supaya tahan lama dan kelihatan tetap baru, misalnya meja kursi, patung, lemari, barang-barang dari logam, gelas atau kaca, dan lain-lain,

d) dapat mengatur dan mengubah ruangan pameran (etalage) sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pada saat itu, misalnya pada peringatan 17 Agustus, pada hari ulang tahun, peringatan natal, hari raya Idul Fitri, dan lain-lain.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

e) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengatur Rumah Tingkat Madya.

 

SKK Penabung



a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka, atau buku Tabungan Pelajar,

2) dapat menabung uang secara teratur dalam buku tabungannya itu sekurang-kurangnya selama 6 bulan,

3) dapat dengan hafal menyanyikan lagu ”Mari Menabung” ciptaan Imam Soetiono.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Penabung untuk Siaga,

b) seluruh atau sebagian uang yang ditabung dalam buku tabungannya adalah uang yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri,

c) dapat membantu mengurus administrasi buku-buku Tabungan Pramuka di Perindukan Siaga atau di Pasukan Penggalang.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai TKK Penabung.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Penabung Tingkat Purwa,

b) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain cara menabung dalam bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar,

c) dapat menjelaskan kepada Pramuka lain perbedaan antara menabung di celengan dan menabung di bank lewat Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Menabung Tingkat Madya,

b) dapat merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sandiwara kecil atau suatu ceramah tentang menabung untuk para Pramuka atau orang lain,

c) mengerti arti beberapa istilah yang biasa digunakan dalam dunia perbankan, misalnya rekening giro, deposito, sertifikat BI, cek, treveller cheque, dan sejenisnya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

d) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Penabung Tingkat Madya.

 

SKK Berkemah



Syarat Kecakapan Khusus Berkemah

a. Untuk golongan Siaga

Seorang Pramuka Siaga harus:

1) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti Perkemahan Sehari (Persari = Dagkamp),

2) dapat mengatur barang-barang di dalam tendanya,

3) mengerti dan dapat menjaga kebersihan perkemahan barungnya.

b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega

1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:

a) sedikitnya sudah 3 kali mengikuti perkemahan sehari semalam (misalnya Perkemahan Sabtu Minggu = Persami), dan satu kali perkemahan yang lebih dari 2 malam,

b) dapat memperlihatkan cara menyusun isi kantong punggung (ransel = rugzak) dengan baik dan rapih,

c) mengetahui dan dapat mendirikan tenda regu (untuk 6 – 10 orang), dengan rapih dan benar, termasuk pemakaian simpul dan pembuatan paritnya,

d) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya (mengatur barang dalam tenda, isi tenda dapur, barang-barang di rak piring, rak sepatu, dan lain-lain.

e) mengetahui dan dapat menjaga kebersihan perkemahan regu/sangganya, termasuk pembuatan tempat sampah basah dan sampah kering, serta membawa pulang ke rumah alat-alat dapur dan barang lainnya dalam keadaan bersih.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

 f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Berkemah.

2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:

a) telah memenuhi SKK Berkemah Tingkat Purwa,

b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk perorangan dan regu/sangganya,

c) mengetahui dan dapat mengatur perkemahan regu/sangganya, yaitu:

(1) dapat menempatkan letak tenda tidur, tenda dapur, tiang jemuran rak piring, rak sepatu, tempat sampah, dan sebagainya,

(2) dapat mengatur aliran air hujan,

d) dapat mendirikan berbagai macam tenda, misalnya tenda tidur, tenda dapur, tenda makan, tenda beratap ganda (double dek), melipat serta memelihara tenda regu,

e) dapat membuat pagar, tiang jemuran, rak piring, rak sepatu dan lain-lain secara sederhana.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

 f) dapat membuat pembagian tugas kerja (korve) bagi anggota regu/sangganya,

g) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Berkemah Tingkat Purwa.

3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:

a) telah mencapai SKK Berkemah Tingkat Madya,

b) tahu keperluan perlengkapan berkemah untuk pasukan/ambalan, dan peraturan serta syarat-syarat perkemahan yang baik,

c) dapat mengatur letak perkemahan regu/sangga dalam pasukan/ambalannya, termasuk menentukan letak lapangan upacara dan tempat berlatih,

d) tahu cara penentuan tempat sanitasi (tempat mandi, cuci dan kakus),

e) dapat mendirikan tenda besar dari kain terpal, atau membuat tenda darurat dari bahan yang ada di sekitarnya

 f) tahu syarat perkemahan yang baik dan:

(1) dapat mencari tempat berkemah yang memenuhi syarat perkemahan,

(2) dapat mengusahakan air minum yang sehat di perkemahan,

(3) mengetahui usaha untuk mendapatkan izin orangtua, kwartir, pemerintah setempat, dan pemilik tanah, serta tempat-tempat lainnya.

Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:

g) dapat menyusun acara perkemahan Penggalang/Penegak/Pandega, untuk sedikitnya selama 24 jam,

h) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga